Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Bengkulu Tengah Gelar Rapat Pengawasan Pemutakhiran DPTB Bersama KPU dan Dukcapil

211026

BENGKULU TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Pengawasan Pendataan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTB) bersama instansi eksternal. Kegiatan rapat koordinasi ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu, 21 Oktober 2026. 


Langkah strategis ini dilaksanakan guna memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta akuntabel di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.  

Rapat ini dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, yaitu Drs. Brotoseno selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), bersama Anggota Bawaslu Roni Marzuki. Turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting, Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Bengkulu Tengah, Intan Trinurdianti.  

Dalam forum tersebut, Bawaslu melibatkan stakeholder utama terkait pemutakhiran data. Hadir perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah yang diwakili oleh Anggota KPU Nora Agustin, S.E., dengan didampingi oleh Kepala Subbagian (Kasubag) Data beserta Staf yang membidangi data. Selain itu, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah juga hadir oleh Bapak Adnan Kasidi, S.E..  merupakan Kepala Dinas Dukcapil.

Drs. Brotoseno menyampaikan bahwa pengawasan terhadap daftar pemilih berkelanjutan merupakan fondasi penting dalam menjamin hak pilih setiap warga negara. Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu, KPU, dan Dukcapil menyelaraskan serta mendiskusikan mekanisme sinkronisasi data kependudukan secara berkala guna mengantisipasi timbulnya pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih pemula yang belum terdaftar.  

Melalui komitmen bersama ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah berharap penyusunan dan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.