Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Demi Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Bengkulu Tengah Gelar Rapat Penguatan Pengelolaan Informasi Publik

RDK 191026

BENGKULU TENGAH – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Biasa Dalam Kantor bertajuk "Penguatan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik melalui Optimalisasi PPID Bawaslu" pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Brotoseno, didampingi oleh Koordinator Sekretariat, Intan Trinurdianti, S.E..

Dalam arahannya, Brotoseno menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi publik yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Melalui optimalisasi PPID, kita ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan informasi yang diberikan oleh Bawaslu Bengkulu Tengah berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tegas Brotoseno.

Untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik di tingkat penyelenggara pemilu, Bawaslu Bengkulu Tengah juga mengundang pihak eksternal, yaitu Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Alexander.

Kehadiran KPU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antar-lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan harmonisasi serta konsistensi dalam penyampaian dan pengelolaan informasi publik kepada masyarakat.