Bawaslu Bengkulu Tengah Hadiri Launching Rumah Kebijakan Bawaslu, Dorong Penguatan Kebijakan Pengawasan Berbasis Bukti
humas | Jumat, November 6, 2026 - 10:35
Bengkulu Tengah – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri kegiatan Launching Rumah Kebijakan Bawaslu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (05/11/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan dan oleh Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI yakni Roy Maryuna Siagian dan kemudian dilanjutkan oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda. Peluncuran Rumah Kebijakan Bawaslu menjadi langkah strategis dalam memperkuat perumusan kebijakan kelembagaan yang inklusif, inovatif, dan berbasis bukti guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.
Rumah Kebijakan Bawaslu dirancang sebagai wadah inkubasi gagasan, kajian, dan riset sekaligus pusat integrasi kebijakan pengawasan Pemilu. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi ruang pengembangan pemikiran serta menghasilkan rekomendasi strategis dalam mendukung penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pengawasan Pemilu.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, peserta mengikuti paparan dari jajaran Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI dengan tema “Rumah Kebijakan Bawaslu: Inovasi Penyusunan Kebijakan Berbasis Bukti”. Paparan ini memberikan gambaran mengenai fungsi, arah pengembangan, serta pentingnya pemanfaatan hasil penelitian dan kajian dalam proses penyusunan kebijakan pengawasan Pemilu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan serial diskusi panel yang menghadirkan dua materi utama, yakni “Inovasi Berbasis Data: Rumah Kebijakan Bawaslu sebagai Pusat Studi Kebijakan Pengawasan Pemilu” dengan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta “Sinergi Pemikiran, Menjadikan Rumah Kebijakan sebagai Think-Tank Pendukung Kebijakan Pimpinan Bawaslu” yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Melalui diskusi tersebut, ditekankan pentingnya inovasi berbasis data, kolaborasi lintas lembaga, serta penguatan kajian sebagai landasan dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan pengawasan Pemilu yang semakin dinamis.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas kelembagaan dan pengembangan kebijakan pengawasan Pemilu yang berorientasi pada penelitian, pemanfaatan data, serta inovasi. Hasil kajian dan rekomendasi yang dihasilkan melalui Rumah Kebijakan Bawaslu diharapkan dapat menjadi referensi bagi jajaran pengawas Pemilu di daerah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
Dengan hadirnya Rumah Kebijakan Bawaslu, diharapkan terbangun budaya kerja kelembagaan yang semakin adaptif, profesional, responsif, dan berintegritas melalui kebijakan yang disusun berdasarkan data, fakta, serta hasil kajian yang komprehensif demi mewujudkan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.