Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Tengah Gelar Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan

41126

Foto Bersama Kegiatan  Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya di Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu, 4 November 2026. 

Bengkulu Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini dibuktikan melalui penyelenggaraan kegiatan Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya di Kabupaten Bengkulu Tengah  pada Rabu, 4 November 2026.  


Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah ini dihadiri secara langsung oleh Kordiv HPPH, Bapak Drs. Brotoseno. Selain itu, jajaran pimpinan dan pejabat struktural lainnya, yakni Kordiv P3S serta Koordinator Sekretariat, turut serta mengikuti jalannya kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.


Rapat fasilitasi ini diinisiasi sebagai wujud komitmen kuat Bawaslu dalam memastikan bahwa hak-hak politik penyandang disabilitas dan kelompok rentan dapat terpenuhi secara inklusif tanpa ada diskriminasi. Melalui kegiatan ini, Bawaslu juga berupaya memperkuat partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar turut ambil bagian dalam mengawal demokrasi yang adil, transparan, and berintegritas di Kabupaten Bengkulu Tengah.


Dalam arahannya, Bapak Drs. Brotoseno menyampaikan pentingnya memberikan ruang dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pemilu. Keterlibatan kelompok rentan merupakan tolok ukur penting keberhasilan demokrasi yang ramah bagi seluruh warga negara.


Acara berlangsung dengan lancar dan interaktif, diwarnai dengan sesi diskusi serta foto bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah bersama para peserta yang hadir di sekretariat.

41126