Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Tengah Ikuti Sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia

041126

Bengkulu Tengah — Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting Rabu (04/11/2026).

 

Kegiatan yang dikemas dalam Bincang Pengadaan ini ditujukan bagi jajaran pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Bawaslu dan Panwaslih secara nasional, meliputi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, serta Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Sosialisasi menghadirkan Mega Chandra Sera, Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, LKPP sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, Helby Sudrajat, S.I.P., M.H., Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bawaslu RI, menyampaikan sambutan mengenai pentingnya peningkatan kualitas pengadaan barang/jasa, termasuk kaitannya dengan Indeks Kualitas Pengadaan.

041126

Materi sosialisasi membahas ketentuan terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah, antara lain pemilihan dan kualifikasi penyedia, persiapan serta pelaksanaan kontrak, perubahan kontrak, pengendalian pelaksanaan pekerjaan, hingga penanganan kontrak kritis.

Pembahasan juga mencakup penerapan pertimbangan profesional (professional judgement) oleh pihak terkait dalam proses pengadaan, dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, kemanfaatan, kepentingan umum, serta dokumentasi keputusan.

Kegiatan diikuti oleh Koordinator Sekretariat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Staf Keuangan. Sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah serta mendukung pelaksanaan pengadaan yang sesuai dengan regulasi.

041126