Lompat ke isi utama

Berita

Undip Raih Juara Satu dalam Ajang Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahap II Tahun 2022

Penulis: Febrita Elsa

Sumber: Bawaslu RI

Jakarta, Nakau, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah - Dalam ajang Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahap II tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Universitas Diponegoro (Undip) sebagai tim pro berhasil meraih juara satu. Sebelumnya, peserta yang mendaftar sebanyak 276 kampus se-Indonesia, kemudian diseleksi oleh dewan juri menjadi 32 besar yang ikut bertarung di Jakarta. Tim dari Fakultas Hukum Undip ini diwakili oleh tiga mahasiswi semester 6 yakni Latifah Ramadhani, Cindy, Elisabeth, dan Adila selaku LO.

Prestasi tersebut diraih Undip setelah mengalahkan tim Universitas Indonesia (UI) sebagai tim kontra dengan mosi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota oleh Peradilan Khusus.

"Universitas Diponegoro meraih juara satu, disusul oleh Universitas Indonesia sebagai juara kedua, dan Universitas Islam Negeri Yogyakarta sebagai juara ketiga," kata Ketua Dewan Juri Debat, Nur Hidayat Sardini saat membacakan pemenang lomba debat di Jakarta, Rabu (23/2/2022) malam.

Pemenang Lomba Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia

Selamat kepada pemenang dalam kompetensi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia tahun 2022. Terus mengabdi dalam menegakkan Demokrasi di Indonesia melalui penegakan hukum pemilu.

Juri pada grand final terdiri dari praktisi penyelenggara pemilu dan akademisi yakni Prof. Muhammad (Ketua DKPP), Abhan (Ketua Bawaslu), Ilham Saputra (Ketua KPU), Dr. Yodi Martono Wahyunadi (Hakim Agung MA), Prof. Siti Zuhro (BRIN), dan, Yudha Pratama Putra (Tim Asistensi Bawaslu RI), Eli Yanti (Bawaslu Sumatra Barat), Azry Yusuf (Bawaslu Sulawesi Selatan), Hamirudin Udu (Bawaslu Selawesi Tenggara), Mohammad (Bawaslu Kalimantan Barat), Wirdaningsih (Akademisi), Prof. Topo Santoso (Akademisi), Wahidah Suaib (Anggota Bawaslu RI 2008-2012), Prof. Suparji (Akademisi), Dr. Ferry Daud Liando (Unsrat), Dr. Khairul Fahmi (Universitas Andalas), Dr. Muhammad Taviv (Universitas Tadulako), Dr. Radian Syam (Akademisi), dan Neni Nurhayati (Penggiat Pemilu),

Grand final debat Penegakan Hukum Pemilu yang dimoderatori oleh Choky Sitohang ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu RI, Sekjen Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Provinsi Se-Indonesia, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia. (HMBWSBT)