Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar Sharing Session Bahas Tata Kelola Barang Milik Negara Secara Daring
|
Bengkulu Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah menyelenggarakan kegiatan Sharing Session internal yang mengangkat topik strategis mengenai Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Bawaslu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara peningkatan kapasitas ini menghadirkan Resi Iskandar sebagai pemateri utama yang memaparkan berbagai aspek penting terkait regulasi, penataan, dan optimalisasi aset negara. Jalannya sesi diskusi dipandu oleh Wahyudin yang bertindak sebagai moderator, memastikan alur penyampaian materi dan tanya jawab berjalan interaktif dan terarah.
Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk memperkuat pemahaman aparatur pengawas pemilu terhadap pentingnya tertib administrasi. Pengelolaan Barang Milik Negara yang akuntabel dan transparan merupakan fondasi krusial dalam mendukung kelancaran operasional lembaga serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Melalui forum daring tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prosedur standar operasional pengelolaan BMN, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pencatatan, hingga pelaporan aset. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola internal guna mendukung integritas kelembagaan dalam mengawal proses demokrasi di daerah.