Tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Bawaslu Bengkulu Tengah Ikuti Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Penetapan Peserta Pemilihan Umum
|
Penulis : Marwil Sugianto
Editor : Raffles
Bengkulu, Bawaslu Bengkulu Tengah – Berlokasi di Hotel Santika Bengkulu, Asmara Wijaya (Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah), Edyson (Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah), beserta Staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Bidang Penyelesaian Sengketa yang diwakili Marwil Sugianto dan Rizki Herdiansyah menghadiri kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Penetapan Peserta Pemilihan Umum.
Edyson, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (berbaju batik hijau), Rizki Herdiansyah, Staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (berbaju biru ditengah) dan Marwil Sugianto, Staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (berbaju biru diujung)Kegiatan ini diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu sebagai upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu terkhusus di Provinsi Bengkulu terutama berkaitan dengan pemahaman dan praktik lapangan penyelesaian sengketa proses penetapan peserta pemilihan umum. Realisasi kegiatan ini terjadi pekan pertama di bulan Maret 2023, tepatnya 2 - 4 Maret 2023. Rapat ini diikuti langsung oleh seluruh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Secara simbolis, kegiatan ini dibuka oleh Halid Saifullah (Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu) yang didampingi oleh Natijo Elem (Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu) dan Faham Syah (Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu).
“Kami Bawaslu Provinsi Bengkulu, khususnya saya secara pribadi mengharapkan keseriusan semua peserta yang menjadi perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu dari wilayahnya masing-masing dalam kegiatan ini, sebab akan dipraktikan simulasi penyelesaian sengketa yang akan langsung dipimpin oleh Tim Penyelesaian Sengketa dari Bawaslu RI” tutur Halid saat membuka kegiatan ini.
Dalam kegiatan ini diagendakan diisi pemaparan beberapa meteri terkait penyelesaian sengketa proses penetapan peserta pemilihan umum seperti Konsep Dasar Penyelesaian Sengketa yang dipaparkan Ediansyah Hasan (Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2012 – 2017 dan 2017 – 2022), Pencegahan Proses Sengketa Pemilu yang disajikan Emex Verzoni (Anggota KPU Provinsi Bengkulu), serta Teknik Komunikasi Efektif Mediator yang disampaikan Alfarabi (Dosen FISIP UNIB). Selain itu, dalam kegiatan ini juga mengagendakan simulasi penyelesaian sengketa terdiri dari simulasi penerimaan permohonan SIPS, simulasi mediasi, simulasi ajudikasi dan simulasi pembuatan dan pembacaan putusan yang langsung dipimpim Tim Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI.
Rizki Herdiansyah, Staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah“Kedepan diharapkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu dapat mengkoordinasikan dan memonitoring tahapan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh KPU dan jajaran di wilayah kerjanya masing-masing, seperti tahapan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan (DPD) serta tahapan Pencocokan dan Penelitian (CokLit)” pungkas Halid. (HMBWSBT)