Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Dokumentasi dan Informasi Hukum Selingkung Bawaslu, Bawaslu Republik Indonesia Kunjungi Bawaslu Bengkulu Tengah

Penulis         : Raffles

Editor            : Febrita Elsa

Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Pengetahuan hukum yang memadai bagi publik merupakan indikator penting dalam penilaian kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan kunjungan dari Bawaslu Republik Indonesia terkait supervisi dan monitoring Pengelolaan JDIH pada tahapan Pemilu Serentak 2024, Jumat (19/5/2023). Kegiatan ini dimaksudkan sebagai Upaya memaksimalkan peranan JDIH Bawaslu terintegrasi dalam tahapan Pemilu Serentak 2024 yang sedang berlangsung. Hal penting akan keterbukaan akses informasi hukum menjadi salah satu komponen penting dalam menyukseskan keterpenuhinya pengetahuan hukum oleh publik sehingga jalannya Pemilu 2024 mendatang dapat terdewasakan secara pemahaman regulasi.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menerima kunjungan Bawaslu Republik Indonesia terkait supervisi dan monitoring Pengelolaan JDIH pada tahapan Pemilu Serentak 2024

Informasi hukum tidak serta merta hanya memuat pernyataan hukum yang informatif melainkan juga memuat dokumetasi hukum berupa produk-produk hukum dan sejenisnya. Penerapan JDIH Bawaslu terintegrasi merupakan upaya mendukung transparansi hukum bagi publik oleh Bawaslu Republik Indonesia bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. JDIH Bawaslu terintegrasi merupakan wadah pelayanan informasi dan dokumentasi hukum selingkung Bawaslu. Monitoring dan Supervisi pengelolaan JDIH Bawaslu terintegrasi oleh Bawaslu Republik Indonesia terhadap Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan wujud nyata Bawaslu beserta jajaran dalam upaya menyukseskan setiap tahapan Pemilu 2024 yang berjalan.

Bawaslu Republik Indonesia supervisi dan monitoring Pengelolaan JDIH pada tahapan Pemilu Serentak 2024 di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah

Dari hasil supervisi dan monitoring pengelolaan JDIH ini, didapat bahwasannya pengelolaan JDIH oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah sudah baik, hal ini mengindikasikan bahwasannya Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah serius dalam setiap hal sebagai upaya memaksimalkan peran pengawasan dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. “Meskipun Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dinilai baik dalam pengelolaan JDIH Bawaslu yang terintegrasi saat ini, tetapi Bawaslu Bengkulu Tengah kedepannya berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH Bawaslu secara optimal sehingga apa yang termuat dalam platform JDIH ini dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarkat” ucap Koordinator Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (Edyson, S.P.) mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (Asmara Wijaya, S.T., M.A.P.). (HMBWSBT)