Terus Optimalkan Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan DPD
|
Penulis : Raffles
Editor : Febrita Elsa
Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Berupaya optimal dalam menjalankan pengawasan melekat pada Tahapan Pencalonan DPD RI pada Pemilu 2024, Asmara Wijaya, S.T., M.A.P., (Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah) dan Edyson, S.P., (Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah) bersama staf menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan DPD pada Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Bengkulu pada 10 – 11 April 2023 di Hotel Santika Bengkulu. Hadirnya Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah ini menjadi wujud nyata keseriusan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dalam melaksanakan pengawasan melakat pada Tahapan Penyelenggaraan Pemilu terutama pada Tahapan Pencalonan DPD pada Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
Asmara Wijaya (Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah), berbaju silver, paling kiri, baris keduaRapat Koordinasi ini secara simbolis dibuka langsung oleh Halid Syaifullah, S.H., M.H., (Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu). Dalam sampaiannya, Halid menyatakan bahwasannya pengawasan yang melakat sangat diperlukan pada setiap Tahapan Penyelenggaraan Pemilu tidak tekecuali pada Tahapan Pencalonan DPD RI, sebab konteks inilah yang menjaga jalannya Pemilu tetap berada pada koridor yang sebagaimana mestinya.
“Sebagai Badan yang melaksanakan fungsi pengawasan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota perlu menyadari perannya sebagai pengawas, sebab dengan kefasihan dalam mengawasi maka jalannya setiap Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan koridornya tanpa terkecuali Tahapan Pencalonan DPD RI yang tengah berlangsung. Pengawasan yang melakat ini tentunya perlu untuk dicermati dan ditelaah dengan bijak agar fungsi dan wewenang pengawas menjadi tepat sasaran dan Pemilu dapat berjalan dengan sukses, khususnya Pemilu 2024 yang sudah didepan mata.” Ujar Halid saat membuka acara.
Edyson (Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah), berbaju batik hijauDisamping itu, Asmara Wijaya juga memberikan tanggapan bahwasannya kesadaran pengawasan dalam setiap Tahapan Penyelenggaraan Pemilu memang perlu untuk diimplementasikan secara penuh oleh Bawaslu dan jajarannya, sebab kesadaran dalam pengawasan ini akan menghadirkan fungsi Bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilu yang optimal dalam menyukseskan terselenggaranya Pemilu.
“Perlu disadari bersama bahwasannya setiap Tahapan Penyelenggaraan Pemilu menghadirkan probabilitas yang tinggi akan hadirnya kecurangan. Oleh karena itu, sangat diperlukan kesadaran Bawaslu dan jajarannya dalam menjalankan fungsi pengawasan agar penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan sukses dan sebagaimana mestinya. Kita semua berharap Pemilu 2024 yang sudah didepan mata dapat terselenggara dengan baik sesuai dengan asas dan regulasi Pemilu yang berlaku di Indonesia”. Ucap Asmara Wijaya saat ditemui disela-sela acara.
Suasana Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan DPD Pada Pemilu 2024Dalam rapat ini diisi beberapa materi terkait Tahapan Pencalonan DPD RI seperti “Potensi Dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Tahapan Pencalonan DPD Pada Pemilu Tahun 2024” yang disampaikan Firmandes Maurisya, S.H., M.H., (Penggiat Pemilu) “Tafsir Hukum Mantan Narapidana Dalam Pencalonan DPD Pada Pemilu Tahun 2024” yang disampaikan Beni Kurnia Ilahi, S.H., M.H., (Akademisi), “Potensi Kerawanan dan Celah Hukum Dalam Pencalonan DPD Bagi Bakal Calon DPD Dalam Perspektif UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017” yang disampaikan Dr. Ardilafiza (Akademisi), serta “Mekanisme Teknis Pendaftaran Calon Anggota DPD Pada Pemilu Tahun 2024” disampaikan oleh Emex Verzoni, S.E (Anggota KPU Provinsi Bengkulu). Turut hadir dalam rapat koordinasi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. (HMBWSBT)
Beni Kurnia Ilahi, S.H., M.H., (Akademisi) saat menyampaikan materi Dr. Ardilafiza (Akademisi) saat menyampaikan materi Emex Verzoni, S.E (Anggota KPU Provinsi Bengkulu) saat menyampaikan materi