Lompat ke isi utama

Berita

Terus Awasi Jalannya Penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu Bengkulu Tengah Terus Kawal Usulan Penetapan Daerah Pemilihan (DaPil)

Penulis            : Raffles

Editor              : Febrita Elsa

Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Pengawasn terhadap pengusulan Daerah Pemilihan (DaPil) menjadi hal penting yang perlu dicermati oleh pengawas Pemilu disetiap jenjang, termasuk di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Melalui sinerginitas Penyelenggara Pemilu yakni KPU Kabupaten Bengkulu Tengah sekalu pelaksana Penyelenggaraan Pemilu dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah selaku pengawas Penyelenggaraan Pemilu maka diusulkan Dearah Pemilihan (DaPil) Kabupaten Bengkulu Tengah terdiri dari 4 (empat) daerah pemilihan, yakni Dapil Bengkulu Tengah 1, yaitu Kecamatan Karang Tinggi, Talang Empat, Dapil Bengkulu Tengah 2 yaitu Kecamatan Pondok Kelapa, Pondok Kubang, Dapil Bengkulu Tengah 3 Bang Haji, Pagar Jati, Pematang Tiga Dapil Bengkulu Tengah 4 yaitu Merigi Kelindang, Merigi Sakti, Taba Penanjung. Adapun rincian informasi terkait usulan Daerah Pemilihan (DaPil) di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai berikut:

Nama DapilWilayah DapilJumlah Kursi
Dapil Bengkulu Tengah 1Karang Tinggi, Talang Empat6
Dapil Bengkulu Tengah 2Pondok Kelapa, Pondok Kubang8
Dapil Bengkulu Tengah 3Bang Haji, Pagar Jati, Pematang Tiga5
Dapil Bengkulu Tengah 4Merigi Kelindang, Merigi Sakti, Taba Penanjung6
Jumlah Kursi25
Sumber: Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2023 Asmara Wijaya, S.T., M.A.P., Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah

“Perlu diperhatikan secara seksama, hasil usulan Daerah Pemilihan (DaPil) diwilayah Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan sinergintas antara KPU Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, serta kombinasi pengawasan berjenjang dari setiap tingkatan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dan jajaran dibawah. Oleh karenanya kita sebagai pengawas Pemilu akan mencermati dan mengkaji jik kedepannya terjadi perubahan ataupun hal-hal yang mungkin berpengaruh dalam hal penetapan Daerah Pemilihan (DaPil) di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah” pungkas Asmara Wijaya, S.T., M.A.P., Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. (HMBWSBT)