Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Hukum, Bawaslu Undang Parpol, instansi Pemerintah dan Ormas.
|
Penulis : Febrita Elsa
Bengkulu Tengah-Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, Balai Sindu Bengkulu Tengah Senin, (29/08/2022).
Kegiatan ini mengundang Partai Politik, Intansi Pemerintah, Media, Ormas dan Forum Kades, BMA, BPD, dan PPDI Kabupaten Bengkulu Tengah. (HMBWSBT)
Peserta Kegiatan Sesi Foto Bersama