Lompat ke isi utama

Berita

Serahkan Laporan LIP Tahun 2022 ke KIP Bengkulu, Bawaslu Bengkulu Tengah Penuhi Kewajiban Badan Publik

Penulis: Febrita Elsa

Editor: Rafles

Penyerahan Laporan LIP Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2022 oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya kepada Ketua KIP Bengkulu, Hidi Christoper

Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menyerahkan laporan Layanan Informasi Publik (LIP) tahun 2022 ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Senin (27/3/2023). Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Asmara Wijaya bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Edyson, beserta staf, Alexander dan Febrita Elsa.

Laporan ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Ayat 1 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa badan publik wajib menyusun dan menyediakan laporan LIP paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir. Disamping itu laporan ini juga merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelayanan Informasi Publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Kami dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah memahami bahwa sebagai badan publik sudah menjadi kewajiban kami untuk dapat memberikan informasi publik yang terbuka kepada masyarakat” terang Asmara Wijaya. “Dan kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka dan mengalami peningkatan lebih baik dari tahun sebelumnya. Harapannya kedepan dapat dilakukan monev dan pemeringkatan keterbukaan informasi publik oleh KIP Bengkulu yang juga dapat diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu” Ujar pria yang akrab disapa Bang Win ini.

Mewakili Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KIP Bengkulu atas bimbingan dan arahan terhadap proses pelayanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Harapannya, laporan ini dapat memberikan manfaat dan informasi kepada masyarakat sehingga apa yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah selama periode 1 tahun dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal. (HMBWSBT)