Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi Data Pengawasan, Panwaslu Kecamatan Pondok Kelapa Gelar Rapat Teknis PKD, Bawaslu Bengkulu Tengah Apresiasi

Penulis         : Febrita Elsa

Editor            : Raffles

Sumber         : Ahmad Jonaidi (Ketua Panwaslu Kecamatan Pondok Kelapa)

Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Panwaslu Kecamatan Pondok Kelapa menggelar Rapat Teknis di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pondok Kelapa yang diikuti langsung oleh Panwaslu Kelurahan Se-Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Kamis, 9 Maret 2023). Dalam gelaran Rapat Teknis ini, Panwaslu Kecamatan Pondok Kelapa sebagai perpanjangan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menyajikan materi berkaitan data pengawasan yang diperlukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dengan pengisi dari pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pondok Kelapa.

“Sebagaimana yang telah kita pahami bersama terkait pengawasan, sudah menjadi hal lazim jika Bawaslu Kabupaten Bengkulu dan jajarannya seperti Panwaslu Kecamatan maupun PKD bahkan Staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah perlu dan harus menjalankan fungsi pengawasan dan sudah menjadi rahasia umum jika pengawasan memerlukan bahan. Tidak mungkin mengawasi sesuatu tanpa ada bahan yang diawasi dan sudah menjadi hal yang lazim bahwasannya data merupakan bahan pengawasan bagi Bawaslu di seluruh Indonesia”. Ujar Asmara Wijaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.

Asmara Wijaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah

“Kami, merasa memang perlu dilakukan Rapat Teknis di tingkat kecamatan maupun kelurahan sebagai upaya penyerasian persepsi antara pengawas dan pelaksana kepemiluan terkait data sehingga dapat terjalin sinergi yang harmoni kedepannya” tambah Asmara Wijaya saat ditemui ditempat.

Ahmad Jonaidi, Ketua Panwaslu Kecamatan Pondok Kelapa

Adapun pihak PPK Pondok Kelapa dalam Rapat Teknis ini diwakili oleh Sandia selaku Koordinator Divisi Data dan Hukum PPK Pondok Kelapa. Melalui Ahmad Jonaidi (Ketua Panwaslu Kecamatan  Pondok Kelapa) sebagaimana penyampaian Sandia mengkonfirmasi bahwasannya PPK Pondok Kelapa siap bekerja sama dengan Panwaslu Kecamatan Pondok Kelapa dan jajarannya dalam memberikan data yang di perlukan oleh Panwaslu Kecamatan Pondok Kelapa maupun PKD Se-Kecamatan Pondok Kelapa namun tentunya ada beberapa data yang tidak bisa langsung diberikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Pantarlih maka perlu untuk dikoordinasikan dan dipahami secara seksama.

“Diharapkan setelah diadakan Rapat Teknis ini, maka pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten  Bengkulu Tengah dan jajarannya dapat lebih optimal serta dapat selalu menjaga sinerginitas antar sesama penyelenggara Pemilu 2024” pungkas Asmara Wijaya. (HMBWSBT)