Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024 dihadiri Puadi, Anggota Bawaslu RI

Penulis: Febrita Elsa

Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mikrianto mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 pada hari Rabu s.d Kamis, (15 s.d 16/06/2022), di Grage Hotel Bengkulu.

Kegiatan ini dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan, Asnely. Dalam sambutannya, Asnely menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan sebagai koordinasi dalam upaya pencegahan pemilu 2024, menyatukan pemahaman dalam penanganan pelanggaran pemilu 2024, serta untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan pelanggaran di jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Halid Saifullah, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam sambutannya, menyampaikan tingginya dinamika pelanggaran di Bengkulu dilihat dari pengalaman pemilu dan pilkada terdahulu dimana terdapat setidaknya 4.000 laporan pelanggaran. Tingginya dinamika tersebut, menurut Halid membutuhkan perhatian khusus terutama dalam mengawal Tahapan Pesta Demokrasi Tahun 2024. Harapannya koordinasi dan konsolidasi strategis dapat selalu terjalin antara Bawaslu dan KPU serta tidak ada konflik antar lembaga KPU dan Bawaslu yang berujung kepada DKPP.

Dalam acara tersebut, Anggota Bawaslu RI, Puadi menyampaikan arahan sekaligus membuka secara resmi acara tersebut. Dalam arahannya, Puadi mengharapkan agar Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu untuk satu pemahaman dalam pemilu 2024. Arah kebijakan penanganan pelanggaran ke depannya kepada keadilan.

“Kita mengarahkan kepada pencegahan ke depannya. Peningkatan SDM Sekretariat Bawaslu di seluruh jajaran dan peningkatan SDM penanganan pelanggaran pemilu ke depannya. Optimalisasi Evaluasi regulasi Perbawaslu kedepannya termasuk, tentang laporan dan temuan serta investigasi” jelas Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI ini.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti Kordiv HPPS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. (HMBWSBT)