Penuhi Undangan, Bawaslu Bengkulu Tengah Hadiri Musrenbang
|
Penulis: Febrita Elsa
Editor: Raffles
Suasana musrenbang Kabupaten Bengkulu Tengah di Aula Puncak Tahura Hotel pra pemukulan dolBengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mikrianto bersama Staf Marwil Sugianto menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bengkulu Tengah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024, pada Selasa (14/03/2023) di Aula Puncak Tahura Hotel, Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan ini mengangkat tema “Pembangunan Berbasis Kawasan dan Peningkatan Pelayanan Publik”.
Dalam acara ini, Khairil Anwar, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu yang mewakili Gubernur Bengkulu menyampaikan bahwa musrenbang merupakan wadah untuk menyeleksi aspirasi-aspirasi masyarakat sebagai perioritas dalam pembangunan untuk meningkatkan kesejateraan dan masyarakat dan pembangunan daerah, yang nantinya akan dibahas pada musrenbang tingkat provinsi. Beberapa sasaran dan perioritas pembangunan daerah RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk Tahun 2024, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.
Dalam kesempatan ini juga Pj Bupati Bengkulu Tengah yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto menyerahkan usulan kegiatan ke Gubernur Bengkulu, dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata kepada Bupati dan Walikota se-provinsi yang hadir dalam kegiatan ini.
Tampak hadir Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, H. Ahmad Kanedi, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Irwan Eriadi, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, S.Sos.,M.Si, Waka II Evi Susanti, S.I.P, Kapolres Bengkulu Tengah diwakili WakaPolres, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat se-Kabupaten Bengkulu Tengah, serta tamu undangan lainnya.
Mikrianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (duduk dikursi meja bundar terdekat, memakai baju abu-abu)Harapannya, “Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah bisa menganggarkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 seefektif mungkin, yang mana pada tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, dianggarkan sebesar 40% dari dana hibah yang disetujui pada tahun 2023 dan 60% dari dana hibah yang disetujui tahun 2024” pungkas Mikrianto saat dikonfirmasi tim humas seusai acara. (HMBWSBT)