Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam se-Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar Tes Wawancara Calon PKD

Penulis: Febrita Elsa

Dokumentasi: Humas Bawaslu Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar tes wawancara calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Tes wawancara ini dilaksanakan terhadap 408 peserta yang lolos dalam seleksi administrasi Calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu Tahun 2024. Pada tahapan ini para calon PKD akan ditanyai beberapa pertayaan oleh Anggota Panwaslu Kecamatan tempat mendaftar. Tes wawancara yang dilakukan guna menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD.

Beberapa materi penting yang digali oleh Anggota Panwaslu Kecamatan dalam tes wawancara kepada calon PKD, diantaranya:

  1. Visi dan misi
  2. Penguasaan materi tentang Bawaslu, Strategi Pengawasan Pemilu, tugas dan kewenangan PKD
  3. Integritas dan netralitas
  4. Komitmen kerja penuh waktu
  5. Pengetahuan lokal
  6. Klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan dari rekapan Kabupaten, total 417 peserta yang mendaftar, 9 orang diantaranya tidak lolos administrasi lantaran tidak memenuhi syarat.

"Berdasarkan juknisnya, pelaksanaan tes wawancara calon PKD dilaksanakan serentak dari hari Selasa hingga Kamis, 31 Januari – 2 Februari 2023. Pelaksanaan wawancara PKD diserahkan kepada masing-masing Kecamatan sebagai pelaksana teknis yang menjalankan proses rekrutmen sampai penetapan" ujar Asmara Wijaya.

Nantinya mereka yang lolos seleksi, akan bertugas sebagai PKD di 143 Kelurahan/Desa yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah. (HMBWSBT)