Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Talang Empat Terbitkan Piagam Penghargaan PKD, Bawaslu Bengkulu Tengah Berikan Apresiasi

Sumber         : Roni Marzuki (Ketua Panwaslu Kecamatan Talang Empat)

Penulis         : Febrita Elsa

Editor            : Raffles

Bengkulu Tengah, Bawaslu Bengkulu Tengah – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengapresiasi inisiatif Panwaslu Kecamatan Talang Empat dalam pemberian piagam penghargaan sebagai upaya meningkatkan produktivitas kerja Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Talang Empat, Bengkulu Tengah. Panwaslu Kecamatan Talang Empat menerbitkan dua piagam penghargaan bagi PKD yang dinilai mampu menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban PKD secara optimal.

“Pemberian Piagam penghargaan kepada PKD Se-Kecamatan Talang Empat hanya diperuntukan bagi PKD yang dinilai mampu menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban PKD, hal ini sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 108, 109 dan 110 agar memacu semangat juang kerja PKD” tutur Roni Marzuki (Ketua Panwaslu Kecamatan Talang Empat) saat dimintai konfirmasi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.

Roni Marzuki, Ketua Panwaslu Kecamatan Talang Empat, Bengkulu Tengah

"PKD sebagai perpanjangan langkah Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah memang sedang bekerja keras di lapangan dalam merealisasikan fungsi pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya terkait pengawalan pendataan hak pilih warga yang sedang berlangsung” ucap Asmara Wijaya (Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah) saat ditemui di tempat.

“PKD Se-Kecamatan Talang Empat yang berhak memperoleh piagam penghargaan jika memenuhi kriteria sebagai PKD terbaik laporan hasil pengawasan atau PKD tercepat menyampaikan laporan hasil pengawasan atau PKD berhasil menemukan dugaan pelanggaran pemilu yang naik status menjadi temuan” tambah Roni Marzuki.

Roni Marzuki juga mengkonfirmasi piagam penghargaan diberikan kepada PKD yang terpilih sebanyak dua orang pada Rabu, 1 Maret 2023 pukul 14.00 WIB bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Talang Empat. Adapun PKD yang memperoleh piagam penghargaan katagori laporan tercepat di raih oleh PKD asal Desa Jum'at atas nama Nasrul Hamzah dan Laporan terbaik diperoleh oleh PKD asal Desa Padang Ulak Tanjung atas nama Hutri Hiriyanti.

Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada PKD terpilih

“Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengapresiasi penuh inisiatif Panwaslu Kecamatan Talang Empat dalam upaya memacu kinerja PKD melalui pemberian piagam penghargaan, semoga melalui inisiasi ini kinerja PKD di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah lebih baik lagi serta dapat dijadikan inspirasi bagi Panwaslu Kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah” tutup Asmara Wijaya. (HMBWSBT)