Netralitas ASN Dalam Persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
|
Penulis: F. Elsa dan Fenny DW
Editor: Andy S
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Rabu, 01/12/2021 – Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mikrianto, S.IP.,M.Si mengikuti acara Rapat Tindak lanjut Penanganan Pelanggaran dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia di Kantor Bawaslu RI pada hari Selasa, 30 November 2021. Rapat dibuka oleh Ibu Yusti Erlina, S.H selaku Karo Fasilitas Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI. Dalam sambutannya, Ibu Yusti menyampaikan bahwa Bawaslu RI mengundang Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota sebagai persiapan dalam menghadapi penanganan Pelanggaran ASN di pemilu dan pemilihan Tahun 2024. Bawaslu provinsi, Bawaslu Kabupaten/kota harus melakukan upaya pencegahan terhadap netralitas ASN di masing-masing daerah.
“Kita harus memperkuat tupoksi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai Penindakan Pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyamaan persepsi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam penanganan pelanggaran ASN di daerah berdasarkan peraturan yang berlaku” Tegas Ibu Yusti.
Selanjutnya, penyampaian materi Ibu Myrna Amir, S.E.,M.M selaku Direktur Pengawasan dan Pengendalian BKN RI dengan moderator oleh Bapak Dr. Abdullah, Tenaga Ahli Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI. Ibu Myrna menyampaikan Bawaslu RI akan memperkuat kembali Satgas Netralitas ASN bersama Kemendagri, Menpan-RB, KASN dan BKN RI untuk menghadapi pemilu dan pemilihan Tahun 2024 dengan membuat keputusan bersama. ”BKN RI akan menyampaikan kepada masing-masing PPK di daerah provinsi, Kab/Kota dalam hal sosialisasi netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”
Suasana Ruang Rapat di Bawaslu RIRapat ini diikuti oleh 64 peserta secara luring/tatap muka yakni dari Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kota, Bawaslu Provinsi Kepri dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota, dan selebihnya secara daring seluruh Indonesia. (HMBWSBT)
Sebelah Kiri, Mikrianto, S.IP.,M.Si Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah