Natejo Elem Tegaskan Ke Bawaslu Kabupaten/Kota Untuk Cermati Dalam Dalam VAKTUAL.
|
Bawaslu Bengkulu Tengah- Bawaslu Provinsi Bengkulu 21/06/2024, Anggota Bawaslu Bengkulu Tengah Roni Marzuki, selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tengah di dampingi oleh 1 Orang Staf menghadiri undangan Bawaslu provinsi Bengkulu dalam rangka Rapat Pembahasan Verifikasi Faktual (Vaktual) Calon Perseorangan kepala daerah tahun 2024.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Natejo Elem dalam sambutan beliau menyampaikan beberapa hal yang harus di lakukan dan di cermati dalam Verifikasi Faktual yaitu perlu di lakukan pengawasan terhadap verfak untuk meminimalisir kecurangan-kecurangan dalam syarat dukungan ,mengingatkan untuk seluruh jajaran pengawas untuk tidak menandatangani form dari KPU, bagi pengawas Kabupaten/Kota untuk dapat Membuat Tim Verfak, dan Alat kerja secara berjenjang selalu Membuat Form A setiap verfak.
"Selanjutnya untuk alat kerja mengenai By Name By adres kalo belum ada NIK dapat di kosongkan dulu dan wajib di isi sesuai situasi dan kondisi real serta Jika waktu Verifikasi Faktual ada kejadian khusus yg tidak terdapat di kolom alat kerja maka di tuangkan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)" Tegas Natejo
Dalam acara tersebut Peserta dari serluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Bengkulu.