Mikrianto: Jaga Integritas, Soliditas, dan Profesionalitas
|
Penulis: Febrita Elsa
Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Pada Senin, (06/06/2022) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah beserta jajaran melaksanakan apel pagi di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Apel ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Mikrianto. Dalam arahannya, Mikri mengingatkan kembali bahwa apel senin merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Sekretariat beserta jajarannya sebagai bentuk disiplin dan tanggung jawab para pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.
Lebih lanjut Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa ini menyampaikan bahwa tahapan Pemilu dimulai bulan ini, yakni pada tanggal 14 Juni 2022, hari pemungutan suara untuk Pemilu jatuh pada tanggal 14 februari 2022 dan untuk Pemilihan Serentak Nasional pada tanggal 27 November 2024.
Mikrianto, Kordiv. Hukum Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah saat memberikan amanat dalam apel pagi.“Sebagai salah satu penyelenggara Pemilu, Bawaslu harus mempersiapkan diri untuk menyambut gelaran tersebut, tetap jaga integritas, soliditas, dan propesionalitas kita” tutup Mikri mengakhiri amanatnya. (HMBWSBT)
Suasana Pelaksanaan apel Pagi di Halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah