Lompat ke isi utama

Berita

Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Giat Rakernis Penanganan Pelanggaran Di Batam

foto Bersama

Peserta Kabupaten/Kota

Bawaslu Bengkulu Tengah- Batam, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bengkulu Tengah Roni Marzuki,serta di dampingi oleh satu orang staf menghadiri acara Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur ,Bupati dan wali kota tahun 2024 wilayah sumatera dan Kalimantan Tengah.

Acara tersebut di laksanakan di Hotel Aston Batam pada tanggal 30-3 juli 2024, Jumlah Provinsi yg mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 11 Provinsi dan peserta di bagi menjadi tiga kelas , kelas A, B, dan C, provinsi Bengkulu tergabung di kelas A, yg mana terdiri dari provinsi Sumatera Utara ,Bangka Belitung dan Bengkulu.

Kordiv P3S Bawaslu Bengkulu Tengah

Dalam kelas tersebut di bagi lagi menjadi 10 kelompok ,untuk proses pembahasan Perbawaslu 8 tahun 2020 dan Perbawaslu 9 tahun 2020, sehingga  dalan menghadapi Pemilihan Serentak tahun 2024 dalam waktu dekat ini Bawaslu kabupaten/kota sudah siap dalam proses Penanganan Pelanggaran.