Masa Non Tahapan, Bawaslu Bengkulu Tengah menerima Kunjungan Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu
|
Bengkulu Tengah - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah terima kunjungan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Natijo Elem, S.I.Kom dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sapni Syahril, S.I.P., M.Si. bersama staf dalam rangka Penguatan Kelembagaan sekaligus silaturahmi untuk mempererat hubungan dan koordinasi antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten serta untuk mengetahui bagaimana kondisi dan persiapan dalam pengajuan satker di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Rabu (16/7/2025)
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep., dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabuapten Bengkulu Tengah, Pory Rusman Jaya, S.Pd beserta seluruh Staf Bawaslu Kabuapten Bengkulu.
Evi Kusnandar selaku Ketua menyampaikan langsung harapan terhadap Bawaslu Provinsi Bengkulu agar memberikan motivasi dan evaluasi khusus jika terdapat kekurangan dan apa saja yang akan dilakukan untuk menghadapi tahapan yang akan datang.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sapni Syahril menekankan pentingnya sinergitas antara pimpinan dan sekretariat dalam mendukung seluruh program kerja khususnya di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selanjutnya Sapni juga menekankan kembali Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2019 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), di mana tugas sekretariat memberikan dukungan administratif dan teknis yang kemudian sekretariat juga melaksanakan tugas lain/tambahan yang diberikan pimpinan berkaitan dengan tugas lembaga secara umum.