Laporan Akhir PPID Bawaslu Bengkulu Tengah Diserahkan Ke Komisi informasi Provinsi (KIP) Bengkulu
|
Penulis : Febrita Elsa
Editor : Andy Sopian
Bengkulu,Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Rabu 17 Maret 2021
Berdasarkan Perbawaslu 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Pasal 7 Poin (k), Bawaslu membuat Laporan Layanan serta menyampaikan salinannya kepada Komisi Informasi
Pengelolahan Informasi dan Dokumentasi Yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu telah sampai pada titik akhirnya, yang dimuat dalam sebuah laporan akhir PPID.
Laporan akhir tersebut diserahkan langsung ke Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dan diterima Langsung oleh ketua KIP Bengkulu Bapak Albert Satya Jaya, SE.
Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan Good Governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabilitas Ujar Bapak Albert Satya Jaya, SE dalam kesempatanya. (HMBWSBT)