Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan dan Finalisasi Pedoman Pembentukan PKD

Penulis: Febrita Elsa

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya (baris pertama sebelah kiri) saat menghadiri rapat

Manado, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di Sintesa Peninsula Hotel Manado, pada hari Selasa-Kamis, (27-29/12/2022).

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menuturkan Bawaslu akan segera membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD).

“Saat ini draf final pedoman pembentukan Panwaslu sedang disiapkan, hasil rapat ini akan kita sosialisasikan pada awal tahun sehingga PKD dapat segera kita bentuk” jelasnya saat menyampaikan sambutan.

Herwyn mengatakan sosialisasi PKD akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Nantinya, perekrutan PKD dengan tiga tahapan yaitu pencarian talent, pendaftaran dan seleksi. Dalam kesempatan yang sama, mantan Anggota Bawaslu periode 2017-2022 Fritz Edward Siregar memberikan masukan terkait penggunaan teknologi dalam rekruitmen PKD. Hal ini dimaksudkan agar lebih efektif dalam hal penyebaran informasinya.

Penyampaian materi oleh narasumber

Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber. Materi pertama terkait dengan Perspektif DKPP Dalam Pelaksanaan Pembinaan Berdasar Putusan DKPP dan materi kedua terkait dengam Perspektif DKPP Dalam Pelaksanaan Pembinaan Berdasar Putusan DKPP.

Rapat ini diikuti oleh Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. (HMBWSBT)