Instrument Survei Popularitas Kelembagaan
|
Penulis: F. Elsa
Editor : Andy S
Nakau, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah 02/12/2021 – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti Sosialisasi Teknis Pengisian Survei Kelembagaan Bawaslu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kamis (02/12/2021). Terundang dalam kegiatan ini adalah Kodiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) dan staf Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh Kodiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Edyson, S.P dan staf Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan, S.I.P.,M.Si. Dalam arahannya, beliau menyampaikan setiap Bawaslu Kabupaten/Kota mengisi link survey masing-masing 1 (satu) orang, dengan syarat dan karakter responden pengisi link, yaitu: responden bukan jajaran pemilu, bukan panwascam/PPK, bukan pengawas TPS/KPPS, tidak pernah menjadi tim sukses, bukan anggota partai politik, bukan kader SKPP, dan bukan penggiat/pemantau pemilu, serta bukan keluarga dekat dari surveyor yang seterusnya dilanjutkan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Elvis masril, SE.
“Semakin responsif responden, dalam artian responden dari berbagai kalangan, yang memenuhi syarat, maka semakin berkualitas hasil survei kita. Nantinya, dalam pengisian link, responden jangan diarahkan”. Tegas Bapak Apriyanto.
Terkhusus untuk Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, kategori responden yang diambil yaitu jenis kelamin perempuan dengan rentang umur 17-35 tahun. Pengisian link ini nantinya dilakukan secara serentak dari tanggal 04-10 Desember 2021.
total responden dalam pengisian survei kelembagaan Bawaslu sebanyak 1.200 orang. (HMBWSBT)
Kordiv PHL Bawaslu Bengkulu Tengah, Edyson, SP Staf Bawaslu kabupaten Bengkulu Tengah