Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Koordinasi Pencoklitan Dan Pemutahiran Data Pemilih Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Bengkulu Tengah Sematkan Penghargaan Panwaslu Kecamatan

Penulis         : Febrita Elsa

Editor            : Raffles

Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Rabu, 8 Maret 2023 berlokasi di Aula Balai Sindu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pencoklitan Dan Pemutahiran Daftar Pemilih Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bengkulu Tengah. Rapat dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Edyson. Asmara Wijaya (Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah) melalui Edyson yang didampingi  Mikrianto (Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa) menyampaikan bahwasannya rapat ini ditujukan sebagai sarana persiapan dan kesiapan pengawas dalam menghadapi tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih serta sebagai upaya Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dalam rangka  menyelaraskan pemahaman bersama antara Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

Suasana Pembukaan Rapat Koordinasi Pencoklitan Dan Pemutahiran Data Pemilih

"Dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah beserta jajarannya diharapkan mampu mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya mengawal hak pilih dalam pemilu tahun 2024" jelas Edyson saat membuka rapat.

Lebih lanjut, Koordiv HPPH ini menuturkan agar Panwaslu Kecamatan senantiasa meng-upload kegiatan-kegiatan kerja yang berkenaan dengan pengawasan ke akun media sosial resmi yang sudah masing-masing kecamatan miliki, terutama tahapan yang sedang berlangsung saat ini yakni Pemutakhiran Data Pemilu sebagai upaya mengedukasi masyarakat terhadap kegiatan pengawasan.

Penyematan Penghargaan Kepada Panwaslu Kecamatan Merigi Sakti, Taba Penanjung, Merigi Kelindang dan Pondok Kubang Oleh Edyson (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah) dan Mikrianto ( Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa) didampingi staf dan jajaran

Disela-sela pembukaan rapat ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menyematkan penghargaan yang diberikan kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bengkulu Tengah yang dirasa telah memenuhi kriteria. Dalam penentuannya, kriteria penyematan penghargaan ini berupa respon cepat laporan pada saat pengiriman form A dan alat kerja, koordinasi ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah secara langsung, dan kekompakan ketua bersama anggota dalam tanggung jawab pengawasan bukan tanggung jawab koordinator divisi. Merigi Sakti, Taba Penanjung, Merigi Kelindang dan Pondok Kubang merupakan empat kecamatan yang memperoleh penyematan penghargaan ini dari seluruh kecamatan yang terdapat di Kabupaten Bengkulu Tengah. Koordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menuturkan bahwasannya penyematan penghargaan ini ditujukan agar memacu semangat jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bengkulu Tengah

Turut hadir di dalam rapat ini Nora Agustin, S.E., MM, Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Bengkulu Tengah yang diagendakan memberi materi dalam kegiatan ini. (HMBWSBT)

Penyematan Penghargaan Kepada Panwaslu Kecamatan Merigi Sakti oleh Edyson Penyematan Penghargaan Kepada Panwaslu Kecamatan Taba Penanjung oleh Mikrianto Penyematan Penghargaan Kepada Panwaslu Kecamatan Merigi Kelindang oleh Elly Fitriana Penyematan Penghargaan Kepada Panwaslu Kecamatan Pondok Kubang oleh Suripno