Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Dan Persiapan Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam Pengawasan Pada Pemilu 2024

Penulis: Febrita Elsa
Editor: Andy S

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, kordiv PHL Edyson, SP mengikuti acara Rapat Evaluasi Program Kerja Divisi Pengawasan Tahun 2021 dan Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Kantor Bawaslu RI pada hari Rabu-Kamis (17-18 November 2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi serta Kordiv Pengawasan Bawaslu dan Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, didampingi oleh Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Abhan menyampaikan bahwa program pengawasan partisipatif dapat kembali menjadi program prioritas nasional. Karena itu, dia berharap laporan kegiatan pengawasan partisipatif dapat tersusun dengan baik.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo menambahkan, program pengawasan partisipatif  telah mencetak ribuan kader pengawasan partisipatif. Kader pengawasan partisipatif sebagai salah satu kunci dalam melakukan fungsi pencegahan, pengawasan dan mendorong semakin banyaknya laporan dari masyarakat. “Mereka adalah aset yang kalau kita kelola dengan baik dapat menjadi kekuatan besar untuk menghadapi Pemilu 2024 yang permasalahannya akan semakin komplek.".

Dalam rapat yang sekaligus menjadi koordinasi persiapan pengawasan Pemilu Serentak 2024, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin berharap program-program yang telah diinisiasi oleh Bawaslu sebelumnya dapat terus berjalan.

Selanjutnya penyampaian hasil Program Pusdik Provinsi dan Kabupaten/Kota oleh Fatimah Siregar, M.Pd selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu yang turut hadir bersama Bawaslu Kabupaten/Kota. Acara ini dipimpin oleh Maskuruddin Hafidz yang dibagi beberapa sesi. Provinsi Bengkulu bersama-sama dengan provinsi Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara barat.

Peserta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia

Agenda ini juga bertujuan untuk menyerahkan berkas laporan yang terdiri dari laporan program kegiatan pengawasan partisipatif yang berisi, SK pusat pendidikan pengawasan partisipati, Data seluruh kader SKKP berupa foto KTP dan biodata peserta, dan dokumen kegiatan pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan, data pegawai/staf teknis di Kabupaten/Kota, serta Laporan Hasil Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. (HMBWSBT)

Kordiv PHL Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota