Edyson ikuti Rakor Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu
|
Penulis: Febrita Elsa
Suasana Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu.Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Edyson ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu yang digelar pada Senin – Selasa, (5 s/d 6/12/2022) di Hotel Mercure Bengkulu.
Rakor ini dibuka oleh TA Bawaslu RI Bachtiar Baetal yang mengatakan bahwa pemilu mendatang adalah pemilu yang sangat besar. Pemilu dilaksanakan ditahun yang sama serta tahapannya beririsan dengan pelaksanaan pilkada. Situasi ini membutuhkan tenaga yang banyak dan waktu yang lama, untuk itulah pentingnya koordinasi gakkumdu ini dilaksanakan.
Sentra Gakkumdu sebagai satu kesatuan penegakkan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisan dan Kejaksaan, senantiasa berkomitmen untuk mensukseskan Pemilu dan menegakkan keadilan pemilu.
Dalam rakor ini, narasumber dari Kapolda Bengkulu menjelaskan mekanisme tindak pidana pemilu dan narasumber dari Kejati Bengkulu menjelaskan bahwa hukum kita tidak terlepas dari kerangka Hukum dan Regulasi. Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan sharing pendapat dari peserta rakor. Informasi tambahan, peserta terundang dalam kegiatan rakor ini adalah Anggota Gakkumdu dari Kabupaten/Kota serta Anggota Gakkumdu Provinsi Bengkulu dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian. (HMBWSBT)
Foto bersama peserta rakor.