Cek Kesiapan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Bachtiar Baetal Kunjungi Bawaslu Kabupaten
|
Penulis: F. Elsa
Dokumentasi: Andy Sopian
Kunjungan Ketua Kordinator TA Bawaslu RI, Bachtiar Baetal didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Syaifullah dan Eko Sugianto yang diterima oleh Anggota Bawaslu Kab. Bengkulu Tengah, Edyson.Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah - Dr. Bachtiar Baetal, SH.MH., Ketua Kordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia mengunjungi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin, (05/12/2022).
Dalam kunjungannya yang langsung didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Syaifullah dan Eko Sugianto, Bachtiar menyempatkan diri untuk melakukan diskusi atau sharing pengetahuan dan pengalaman praktis dalam bidang hukum kepemiluan. Lebih lanjut, kunjungan Beliau juga dimaksudkan juga untuk mengecek kesiapan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dengan hadirnya beliau, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Edyson mengucapkan terima kasih dikarenakan dari 10 Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu, beliau dapat hadir dan memilih Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menyampaikan ilmu yang luar biasa serta bermanfaat terutama tentang kepemiluan.
Salah satu pesan yang disampaikan beliau terhadap Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah “Pengetahuan itu tergantung dari pengalaman membiasakan diri melakukannya berulangkali sehingga menjadi luar biasa. Oleh karena itu penyelesaian hukum tidak harus dari disiplin ilmu hukum. Ilmu hukum itu bukan didominasi orang yang berpendidikan hukum sebab semua sudah memiliki pengetahuan dasar karena ada pengalaman pengetahuan. Pengalaman itu ilmu yg utama”, tutup Bachtiar. (HMBWSBT)