Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Se-Provinsi Bengkulu melakukan Rapat Terkait BMN

Penulis: Eko Saputra, S.Pust

Editor: Andy S dan F. Elsa

Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah 29/11/2021

Koordintanor  Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah  Elly Fitriana,SE  di dampingi staf menghadiri Rapat sosialisasi pemanfaatan BMN ( Barang Milik Negara ) dengan Pemantauan Pengelolaan BMN di Ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu. Pada hari Senin (29 November 2021) kegiatan Rapat sosialisasi pemanfaatan BMN dengan Pemantauan Pengelolaan BMN di hadiri oleh Kasek , Korsek dan staf  1 orang staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Bengkulu, acara ini di laksanakan secara langsung yang di hadiri oleh  4 kabupaten dan 7 Kabupaten Kota Melalui Zoom Metting.

Acara ini dibuka langsung oleh Kabag Administrasi Provinsi Bengkulu Bapak Drs. Masnuni. Dalam sambutannya, Bapak Kabag menyampaikan "Setiap barang yang berasal dari dana milik negara haruslah dikelola dengan baik, bgitu juga setiap barang millik negara yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota harus jelas Keberadaannya" Ujar Masnuni biasa di panggil sehari hari.

Dilanjutkan dengan Pembekalan Materi dari Bawaslu RI Bapak Frianbodo, Selaku Koordinator Bagian BMN Bawaslu RI. Dalam Sosiallisasi tersebut, Bapak Frian menjelaskan akan pentingnya pemanfaatan BMN, dan harus di kelola dengan baik. Agar barang tersebut dapat terjaga dengan baik, semua yang memegang barang BMN haruslah memiliki jiwa memiliki, sehingga barang tersebut dapat terkelola dan di gunakan dengan sebaik mungkin untuk menunjang kinerja kita di Bawaslu. Dalam sosialisasi ini, bapak Frian juga mengatakan "Pelaksanaan opname fisik BMN sekurang-kurangnya sekali dalam 1 tahun. Untuk BMN berupa persediaan dan KDP dan melalui pelaksanaan sensus barang sekurang-kurangnya sekali dalam 5 tahun, untuk BMN selain persediaan dan KD" ungkap Bapak Frian, mengakhiri penjelasannya. (HMBWSBT)

Peserta Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu