Bawaslu Provinsi Bengkulu Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
|
Penulis: Febrita Elsa
Bengkulu Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah – Bawaslu Provinsi Bengkulu kembali menorehkan prestasi yang membanggakan yakni Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Lembaga Informatif Kategori Lembaga Non-Struktural se-Provinsi Bengkulu Tahun 2021 dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Bengkulu yang digelar di Balai Semarak, Kamis, 30 Desember 2021 (kemarin, red).
Mewakili Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dody Herwansyah menerima PenghargaanPenghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Provinsi Bengkulu diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Supran kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Dodi Herwansyah. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat dan Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Apriyanto Kurniawan.
Mewakili Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan kepercayaan yang diberikan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu. Semoga ke depan dapat mempertahankan prestasi ini dan menjadi lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan dan keterbukaan informasi. Prestasi ini diperoleh dari hasil kerjasama dan kerja keras jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. (HMBWSBT)
Foto bersama saat penerimaan penghargaan