Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026
|
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026
Bengkulu Tengah, 1 Juli 2026 — Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu (01/07/2026) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan dalam rangka melakukan rekapitulasi dan evaluasi terhadap data pemilih berkelanjutan pada Triwulan II Tahun 2026, termasuk pembaruan data pemilih berdasarkan masukan dari berbagai pihak terkait, seperti data pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perubahan elemen data pemilih.
Dalam pelaksanaan rapat, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selama Triwulan II Tahun 2026. Selanjutnya, peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan saran sebagai bentuk penguatan terhadap akurasi dan kualitas data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan pentingnya validitas dan akurasi data pemilih sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berkualitas, serta menjamin hak pilih masyarakat. Pengawasan terhadap proses PDPB menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan potensi permasalahan daftar pemilih pada tahapan pemilu mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara penyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan dapat terus terjaga dalam rangka menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.