Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Melayani Pendaftaran Pemantau Pemilu Tahun 2024

Penulis: Febrita Elsa

Dokumentasi: Andy Sopian

Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah - Pendaftaran Pemantau Pemilu dibuka bersamaan dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 di Bawaslu RI pada Jumat (10/6/2022) dan berakhir tujuh hari sebelum Hari Pemungutan Suara, 14 Februari 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi Pemantau Pemilu 2024. Keberadaan Pemantau Pemilu merupakan upaya Bawaslu dalam membangun sinergitas dengan berbagai pihak untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas dalam penyelenggaraan yang transparan dan akuntabel. Bawaslu melalui Pemantau Pemilu dapat mengkonsolidasikan pengawasan partisipatif secara terpadu dan sistematis berdasarkan ketentuan Undang-Undang.

Pada pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu. Komitmen tersebut dibuktikan Bawaslu dengan memfasilitasi individu yang terpanggil memantau pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau berbadan hukum. Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya menyatakan “Syarat menjadi Pemantau Pemilu harus memiliki Sertifikat Akreditasi dari Bawaslu, berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, bersifat independen dan mempunyai sumber dana yang jelas” Ucap Asmara.

Untuk mendapatkan Sertifikat Akreditasi calon Pemantau pemilu harus mengajukan permohonan dengan melampirkan syarat-syarat seperti Akta Pendirian, NPWP, Suket Terdaftar di Pemda, Keterangan Domisili, Surat Pernyataan Sumber Pendanaan, Rencana dan Jadwal Pemantauan, dan syarat lainnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi yang lebih jelasnya, silahkan datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, di Jalan Raya Bengkulu-Kepahyang, Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2022 dibuka di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, sesuai jam kerja kantor, Senin s.d jumat pukul 08.00 s.d 16.00 WIB. (HMBWSBT)