Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Melaksanakan Rapat Dalam Rangka Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Jumat Sehati dan Jumpa Berlian
|
Bengkulu Tengah – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat internal dalam rangka pembahasan implementasi Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2026 di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Intan Trinurdianti, dan diikuti oleh jajaran sekretariat.
Rapat tersebut membahas penyesuaian pelaksanaan program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2026. Program ini merupakan salah satu upaya membangun budaya kerja yang sehat, harmonis, serta peduli terhadap lingkungan.
Dalam pembahasannya, disepakati bahwa kegiatan Jumat Sehati akan dilaksanakan setiap hari Jumat melalui berbagai aktivitas spiritual, seperti tausiyah dan pembinaan mental, sebagai bentuk penguatan keseimbangan antara kesehatan jasmani dan rohani bagi seluruh pegawai.
Sementara itu, program Jumpa Berlian akan diwujudkan melalui berbagai aksi nyata yang berorientasi pada kepedulian terhadap lingkungan, seperti menanam, memelihara, dan menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di sekitar Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja yang lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan kerja.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program-program yang selaras dengan kebijakan Bawaslu Republik Indonesia. Selain mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan nyaman, implementasi program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, serta profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.