Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Zoom Sosialisasi Keterbukaan Publik

Bengkulu Tengah – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti Zoom Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Jumat (10/7/2026).

Zoom

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, Koordinator Sekretariat, Intan Trinurdianti, beserta Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sekaligus memperkuat komitmen Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mewujudkan pelayanan informasi yang berkualitas.

Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi pembahasan, di antaranya pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, penguatan peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta bimbingan teknis mengenai tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai dokumen-dokumen pendukung yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Rapat juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara Ketua Bawaslu, Koordinator Sekretariat, PPID, dan seluruh staf pelaksana PPID sebagai upaya mendukung optimalisasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang informatif dan profesional.

Partisipasi aktif dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan informasi publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.