Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Bersama Pemilih Pemula

Bengkulu Tengah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bersama pemilih pemula. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (25/5/2026).

Pemateri

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan berintegritas.

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) ini dihadiri oleh unsur pemilih pemula, organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu.

Fasilitator

Adapun pemateri pertama dalam kegiatan ini yakni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Roni Marzuki, yang menyampaikan materi terkait penanganan pelanggaran pemilu. Sementara pemateri kedua disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Drs. Brotoseno, yang membahas teknik pengawasan partisipatif.

Peserta

Kegiatan berlangsung dengan sangat interaktif. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif menjawab berbagai pertanyaan yang diberikan oleh para pemateri. Di akhir kegiatan, para peserta juga menyampaikan pesan dan kesan terhadap pelaksanaan kegiatan P2P yang telah berlangsung, sekaligus memberikan harapan agar kegiatan serupa terus dilaksanakan di masa mendatang guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengawasan partisipatif.