Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Tengah Tegaskan Eksistensi: Tetap Produktif di Masa Non-Tahapan

Apel 27 april 2026

BENGKULU TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah kembali melaksanakan rutinitas Apel Pagi pada Senin, 27 April 2026. Bertempat di halaman kantor, apel ini menjadi momentum untuk menegaskan bahwa peran pengawasan tidak berhenti seiring berakhirnya tahapan pemilu maupun pemilihan.


Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan bahwa status "Non-Tahapan" bukanlah alasan bagi jajaran Bawaslu untuk mengendurkan semangat. Sebaliknya, masa ini merupakan waktu yang krusial untuk melakukan penguatan internal dan konsolidasi organisasi.

"Bawaslu harus tetap eksis dan hadir di tengah masyarakat. Pengawasan tidak hanya soal hari pemungutan suara, tetapi bagaimana kita menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan melalui literasi dan pendidikan politik," ujar pembina apel di hadapan seluruh staf dan pimpinan.


Eksistensi Bawaslu di masa non-tahapan membuktikan komitmen lembaga dalam menjaga amanah undang-undang. Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dipastikan tetap beroperasi secara penuh untuk melayani koordinasi antarlembaga maupun masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai pengawasan pemilu.

Dengan semangat "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu", Bawaslu Bengkulu Tengah siap menyongsong tantangan demokrasi di masa depan dengan fondasi organisasi yang lebih kuat dan mandiri.