Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Tengah Ikuti Rapat Koordinasi PPID

Penulis: Febrita Elsa

Dokumentasi: Fenny Dwi

Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah - Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya bersama Koordinator Sekretariat, Elly Fitriana dan staf Datin mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu, di Hotel santika Bengkulu, pada Selasa, (14/02/2023).

“Data-data yang ada untuk ditata dengan baik mulai dari sekarang, jangan sampai ketika orang atau pemohon meminta data atau informasi kita tidak memiliki data tersebut,” ungkap Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto saat membuka rapat.

Hadir sebagai narasumber Mona Angraini (Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu) menyampaikan beberapa catatan kritis terkait UU Perlindungan Data Pribadi dan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Antara keterbukaan informasi publik dengan perlindungan data memiliki keterkaitan yang erat, data pribadi merupakan salah satu informasi yang harus dirahasiakan/dilindungi berdasarkan UU KIP.

“Kita harus sadar bahwa menjaga data pribadi  sangatlah penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” Ungkapnya.

Narasumber selanjutnya, Elfahmi Lubis (Dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu) yang mengangkat tema "Keterbukaan informasi Publik Bawaslu Provinsi Bengkulu Menuju Pemilu Terpercaya".  Beliau mengungkapkan pentingnya keterbukaan informasi publik antara lain untuk mewujudkan penyelenggara negara yang transparan dan tata pemerintahan yang baik, memotivasi badan publik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya dan bebas KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme).

Turut hadir membersamai kegiatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah, Dodi Herwansyah, Kabag Pengawasan dan Humas Aprianto Kurniawan, Kabag Hukum, Sholehin, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. (HMBWSBT)