Bawaslu Bengkulu Tengah Ikuti Pelatihan Pengawasan tahapan Pemuktahiran Data Pemilih
|
Ketua Bawaslu kabupaten Bengkulu Tengah Evi Kusnandar, S.Kep, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. Brotoseno serta didampingi oleh staf Bawaslu Tengah menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam Rangka Pelatihan Pengawasan tahapan pemuktahiran data pilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil wali kota tahun 2024 se-Provinsi Bengkulu pada tanggal 1-3 Agustus 2024 di hotel Santika.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sejumlah 90 orang yg terdiri dari komisioner dan staf Bawaslu kabupaten kota se-Provinsi Bengkulu, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, M.Pdi, "mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Bawaslu kabupaten kota serta Panwascam dan PKD terkait telah dilaksanakan coklit, walaupun jumlah Personil yang terbatas tetapi dapat mengawasi proses coklit yang bahkan jumlah mata pilih ribuan dalam satu Desa/Kelurahan walaupun jumlah kita terbatas tetapi tanggan dan kaki kita tidak pernah terbatas" tuturnya.
Faham Syah juga menyampaikan adanya Pantarlih yang masih terdapat di sipol agar Bawaslu memberikan saran perbaikan dan rekomendasi kepada KPU, terkait mata pilih mohon diberikan saran perbaikan baik di kecamatan dan desa pada saat melaksanakan pleno.
Kegiatan dihadiri juga oleh anggota Bawaslu provinsi Bengkulu Natijo Elem,S.I.Kom selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesain Sengketa, Asmara Wijaya, S.T., M.A.P Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas dan Debisi Ilhodi, S.Sos Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan serta Kabag Bagian Administrasi, Kabag Bagian Pengawasan dan Humas, serta Kabag Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum.
Pada kesempatan kegiatan tersebut, Irvan Yudha Oktara, SH, Sa’adah Madiyati, S.Ag, M.A., Halid Saifulah, SH., MH dan Elfahmi Lubis M.Pd, diharapkan dengan adanya kegiatan Pelatihan tersebut dapat meningkatkan Pengetahuan Terhadap Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pilih, sehingga menjamin seluruh Masyarakat yang sudah memunyai HAk Pilih dapat menggunakan hak suaranya Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota, dan wakil Wali Kota Tahun 2024.