Bawaslu Bengkulu Tengah hadiri Tenaga Ahli Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi
|
Bengkulu Tengah - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Tema “ Mewujudkan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Jujur, Adil dan Berkualitas “ Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Selasa (13/08/2024).
Kegiatan dibuka Langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Evi Kusnandar didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bengkulu Tengah Pory Rusman dan ikut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya, S.T., M.A.P., dan Eko Sugianto serta Tenaga Ahli Bawaslu RI Bachtiar Baetal.
Narasumber dalam kegiatan yakni Bachtiar Baetal (Tenaga Ahli Bawaslu RI) dengan materi Memotret Pelanggaran Pemilihan pada Tahap Pencalonan.
Bachtiar, dalam pemaparan materinya mengungkapkan sebagai penyelenggara Pemilu khususnya Pengawas harus paham perbedaan Undang-Undang serta Perbawaslu yang digunakan pada Pilkada ini. Maka perlu ada pemahaman persepsi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Panwaslu Kecamatan dalam menangani proses penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024.
"Diharapkan dan diTekankan kepada Panwascam Bertindak Aktif Tanggapi Temuan dan Dugaan Pelanggaran" tuturnya (13/08/20240).
Tujuan dalam kegiatan ini adalah Untuk Mewujudkan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Jujur, Adil dan Berkualitas Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Peserta Mampu Memahami Prosedur Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Kepala Daerah Pada Tahun 2024, serta Peserta Mampu Memahami Tantangan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Kepala Daerah Pada Tahun 2024.