Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Tengah Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

Anggota Bawaslu Bengkulu Tengah saat mengahadiri Pleno TW 1 PDPB

Bengkulu Tengah – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah pada hari Rabu, (01/04/2026)

Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen pengawasan dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara valid, akurat, dan transparan demi terjaminnya hak pilih setiap warga negara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Polres Bengkulu Tengah, Kodim 0407 Bengkulu, Kejaksaan Negeri (Kajari), Badan Kesbangpol, serta perwakilan partai politik. Kehadiran lintas stakeholder ini memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyusunan data pemilih yang berkualitas menjelang tahapan pemilihan berikutnya.

Bawaslu Bengkulu Tengah menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga integritas proses demokrasi, sehingga diperlukan kolaborasi yang erat antara penyelenggara, pengawas, serta seluruh stakeholder terkait.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah juga menyatakan bahwa pengawasan terhadap PDPB sangat krusial untuk meminimalisir potensi sengketa data pemilih pada gelaran pemilu mendatang.

Rapat pleno diakhiri dengan penyerahan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi dari pihak KPU kepada Bawaslu dan perwakilan partai politik yang hadir. Dengan adanya koordinasi yang intensif ini, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Bengkulu Tengah terus meningkat melalui data pemilih yang semakin bersih dan terpercaya.