Bawaslu Bengkulu Tengah Hadiri Rakor PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang Digelar KPU Kabupaten Bengkulu Tengah
|
Bengkulu Tengah – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin, 8 Desember 2025.
Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen pengawasan dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara valid, akurat, dan transparan demi terjaminnya hak pilih setiap warga negara.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kapolres Bengkulu Tengah, Kodim 0407 Bengkulu, Kejaksaan Negeri (Kajari), Badan Kesbangpol, serta perwakilan partai politik. Kehadiran lintas stakeholder ini memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyusunan data pemilih yang berkualitas menjelang tahapan pemilihan berikutnya.
Melalui forum ini, seluruh pihak berdiskusi terkait dinamika data kependudukan, potensi kerawanan, serta langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk meningkatkan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu Bengkulu Tengah menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga integritas proses demokrasi, sehingga diperlukan kolaborasi yang erat antara penyelenggara, pengawas, serta seluruh stakeholder terkait.