Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Tengah Gelar Rapat Lanjutan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Anggota Bawaslu Bengkulu Tengah beserta undangan External RDK

Drs. Brotoseno beserta Undangan External dari KPU Bengkulu Tengah dan Dukcapil Bengkulu Tengah saat RDK di sekretariat Bawaslu Bengkulu Tengah (24/11/2025)

Bengkulu Tengah - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah kembali melaksanakan rapat lanjutan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Senin (24/11/2025).

Rapat kedua ini masih melibatkan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah. Pertemuan lanjutan ini difokuskan pada pembahasan hasil uji petik yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober dan November, sebagai bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap akurasi data pemilih.

Berdasarkan hasil uji petik, Bawaslu Bengkulu Tengah menemukan adanya sejumlah perubahan data penduduk yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Untuk memastikan keabsahan informasi tersebut, Bawaslu meminta surat keterangan resmi dari pemerintah desa terkait sebagai bukti autentik atas perubahan data kependudukan yang sebenarnya.

“Dokumen Pendukung dari desa akan menjadi dasar kuat dalam menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Tengah” Tegas Brotoseno, selaku Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.

peserta RDK 24 november 2025 Bawaslu bengkulu tengah

Langkah ini diambil guna menjamin bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat lanjutan ini, Bawaslu Bengkulu Tengah berharap seluruh pihak dapat terus berkoordinasi secara efektif untuk memastikan kualitas data pemilih yang valid dan mutakhir, demi mendukung pelaksanaan pemilu yang lebih kredibel di masa mendatang.

peserta rdk bawaslu BT