Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pemilu, Bawaslu Bengkulu Tengah Samakan Persepsi Elemen Gakkumdu

Penulis: Rafles

Editor: Febrita Elsa

Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Bertempat di Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah beserta Polres Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah menggelar rapat gabungan dalam rangka penyuksesan Pemilu 2024. Rapat gabungan yang digelar pada Selasa, 28 Februari 2023 ini dimaksudkan sebagai katalisasi pemaduan persepsi dalam menyikapi probabilitas terjadinya pelanggaran dalam Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan mendatang.

Sebagai tuan rumah, secara simbolis Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah membuka rapat gabungan dengan  penyampaian arahan  yang dikemukakan oleh Mikrianto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.

Arahan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah. Arahan dari Waka Polres Bengkulu Tengah.

“Terkait pelaksanaan Verifikasi Faktual calon DPD RI di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bawaslu melakukan pengawasan melekat” sampai Mikrianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dalam bukaannya.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah secara melekat dilakukan sesuai regulasi  yang berlaku dengan tujuan untuk memaksimalkan pesta rakyat di tahun mendatang. Dalam sampaiannya, Mikrianto juga menyatakan bahwasannya Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah melalui PKD Se-Kabupaten Bengkulu Tengah juga melakukan pengawasan dalam tahapan penyelenggraan pemilu terkait PencokLitan dengan merealisasikan pencocokan data pemilih dari rumah ke rumah.

“Setiap pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah baik secara langsung maupun melalui perpanjangan jajarannya telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku” tambah  Mikrianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dalam arahannya.

Dalam rapat gabungan ini disertai Polres Bengkulu Tengah yang diwakili Waka Polres Bengkulu Tengah bersama Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah beserta anggota, sementara Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah diwakili oleh Kasipidum Kejari Bengkulu Tengah bersama stafnya. Dalam rapat gabungan ini didapatkan hasil perpaduan persepsi yang serupa terhadap peran Gakkumdu dalam penyuksesan Pemilu 2024. Dari rapat gabungan ini, didapat sentral utama peranan  Gakkumdu dalam waktu dekat berupa pensosialisasian kepada masyarakat terkait Pemilu 2024. Kedepannya, Gakkumdu akan bergerak langsung ke lapangan secara besinergi agar setiap kemungkinan pelanggaran Pemilu 2024 yang mungkin terjadi dapat disikapi secara optimal sesuai regulasi yang berlaku.

“Melalui pembentukan tim Gakkumdu, harapnya dapat memaksimalkan peran  pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang” pungkas Asmara Wijaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah saat ditemui ditempat. (HMBWSBT)

Suasana Rapat yang dipimpin oleh Kordiv HPPS Bawaslu Bengkulu Tengah, Mikrianto.