Lompat ke isi utama

Berita

Asmara Wijaya Ikuti Rakornas Penyusunan Proker Pusat Pengembangan SDM dan Strategi Kebijakan Pengawasan Pemilu

Penulis: Febrita Elsa

Bali, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilihan umum (pemilu) dalam menciptakan pemilu yang berintegritas di Indonesia. Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan Program Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Strategi Kebijakan Pengawasan Pemilu Tahun 2023, di Di Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali Jl. Pura Mertasari, Sunset Road, Kuta, Bali. Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Datin Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.

Rakornas yang berlangsung dari Senin s/d Rabu, 5 - 7 Desember 2022 tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda, Disampaikannya bahwa pada Tahun 2023 mendatang merupakan tahun yang sangat krusial, untuk itu Bawaslu berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu melalui pelatihan, pendidikan, bimbingan teknis, dan diskusi-diskusi model pengawasan pemilu yang tepat dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

 “Dalam rakornas ini saya berharap adanya rumusan kebijakan dan strategi Bawaslu dalam hal memilih model pengawasan pemilu yang tepat ke depan”, ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat ini.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Ibrahim Malik Tanjung memaparkan Program Nasional Puslitbangdiklat dalam waktu dekat ini akan mengupayakan adanya pelatihan pengawas Pemilu  bagi Komisioner Tingkat Provinsi, Penyusunan Indek Kerawanan Pemilu (IKP), dan Rekomendasi Kebijakan Pengawasan Pemilu. Lebih lanjut dalam poin rekomendasi Rakornas, Ibrahim menyatakan Bawaslu perlu melakukan sosialisasi secara masif mengenai seluruh proses tahapan pengawasan.

"Sosialisasi dan kewenangan Bawaslu dimulai dari pencegahan sampai penindakan dengan melakukan kolaborasi bersama stakeholder sebagai salah satu upaya meningkatkan kepercayaan publik," ucapnya.

Sebagai informasi, narasumber dalam rakornas ini dari berbagai pihak seperti Anggota KPU RI Mochamad Affifuddin, pegiat pemilu Nurlia Dian Paramita dari JPPR, Yusfitriadi dari Visi Nusantara, Jefri Adriansyah dari Dignity Indonesia, Erik Kurniawan dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, dan Ihsan Maulana dari Perludem. Sedangkan dari kalangan akademisi yakni Rudi Rohi dari Universitas Nusa Cendana, Dian Permata dari Universitas Ibnu Chaldun. (HMBWSBT)