Lompat ke isi utama

Berita

88.424 KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Tetapkan DPT Pilkada 2024

Kordiv HPPH dan Komisioner KPU Bengkulu Tengah

Anggota Bawaslu Bengkulu Tengah Drs. Brotoseno saat menerima BA Salinan Pleno DPT di Bengkulu Tengah

Kordiv HPPH saat memberi saran perbaikan DPT

Bengkulu - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Untuk memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah terpenuhi, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah awasi melekat Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah di Garage Hotel Kota Bengkulu, Jumat 20 September 2024. Hadir melakukan pengawasan pada pleno rekapitulasi DPT yaitu PIC Data Pilih Kordiv HPPH Drs. Brotoseno dan didampingi oleh Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.

Saat Pleno Penetapan DPT, Drs. Brotoseno menyampaikan Bawaslu terus memastikan Proses penetapan DPT saat ini adalah ruang yang terbuka untuk memastikan setiap hak dijaga dan dikawal dengan baik serta setiap saran perbaikan dan atau rekomendasi jajaran panwascam ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah. Menurutnya data pemilih menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan keberhasilan pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah, Data Pemilih adalah potensi konflik yang sangat besar dalam pemilihan sehingga Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah terus berusaha untuk memastikan data pemilih terkawal Dengan baik, saran perbaikan ditindaklanjuti dengan baik.

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Brotoseno, menyampaikan pentingnya kevalidan DPT dalam proses pemilihan. Ia mengatakan, "DPT ini mudah-mudahan valid, karena kami harus fair bahwa ketika ada kurang kesesuaian dilakukan oleh KPU maka kami harus memberikan saran perbaikan." dengan memperhatikan pemilih yang sudah berstatus anggota TNI namun masih terdaftar sebagai pemilih agar KPU Kabupaten Bengkulu Tengah segera melakukan tanggapan terhadap saran perbaikan tersebut." Ujar, Brotoseno

Untuk Pilkada 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah, KPU Bengkulu Tengah menetapkan 88.424 pemilih dengan rincian 44.771 pemilih laki – laki dan 43.653 pemilih perempuan dan jumlah TPS sebanyak 217 TPS.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengapresiasi Panwascam dan PPK serta Pengawas Kelurahan/Desa dan PPS dalam tahapan pemutkahiran data pemilih. Penyelenggara di tingkat Kecamatan serta Kelurahan/Desa telah bekerja sama dengan baik dari sisi pengawasan maupun teknis dalam mengawal hak pilih masyarakat.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini menjadi dasar resmi yang akan digunakan dalam Pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah.