Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah 10 Oktober 2022

Penulis: F. Elsa

Dokumentasi: Anisa

Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Mengawali pekan kedua dibulan Oktober 2022, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan apel pagi. Apel pagi ini dipimpin oleh Kordiv. Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Mikrianto dan diiukuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.

Mikrianto, Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa saat memberikan arahan

Dalam arahannya, Mikri menyampaikan tahapan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan partai politik dilaksanakan dari tanggal 03 s.d 10 Oktober 2022. Hingga hari Minggu, 09/10/2022, terdapat 20 (dua puluh) partai yang menyampaikan berkas perbaikan ke KPU Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam tahapan verifikasi tersebut terdapat masa sanggahan dan klarifikasi oleh partai politik atas kegandaan anggotanya.

“Hari ini (Senin, red) hari terakhir tahapan vermin perbaikan, sehingga Bawaslu akan melaksanakan pengawasan melekat tidak hanya sampai pukul 16.00 WIB, namun hingga pukul 23.59 WIB”, jelas Mikrianto saat menjadi pembina apel pagi di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin, 10/09/2022.

Lebih lanjut Mikri menyampaikan bahwa pada tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022 Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah akan melaksanakan pengawasan terhadap verifikasi faktual kepengurusan maupun keanggotaan partai politik.

“Dalam tahapan tersebut, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat untuk memastikan tata cara dan prosedur yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah terhadap verifikasi faktual sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tutupnya. (HMBWSBT)

Suasana apel pagi di halaman sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah