SEKJEN BAWASLU RI Datang DI Masa Tenang
|
Penulis : Febrita Elsa
Editor : Andy Sopian
Bengkulu Tengah , Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Minggu 06 Desember 2020, Pilkada Serentak Yang Akan Dilaksanakan serentak 09 Desember 2020.
Sebelum Pencoblosan, Sesuai Jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Terdapat Tahapan Penting Dalam Pilkada Serentak 2020, Yakni Masa Tenang Yang Berlangsung 3 Hari Sebelum Pencoblosan, Yakni Pada 6-8 Desember 2020.
"Masa Tenang adalah Masa Yang Tidak Dapat Digunakan Untuk Melakukan Aktivitas Kampanye, Larangan Itu Seperti Kampanye Dalam Bentuk Pertemuan Terbatas, Tatap Muka Dan Dialog, Penyebaran Bahan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga, Debat Publik, Kampanye Melalui Media Massa, Cetak, Dan Elektronik Yang Telah Berakhir Pada 5 Desember 2020.
Dalam Kesempatan Ini Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Di Kunjungi Langsung Oleh Bapak Dr. Gunawan Suswantoro Selaku Sekretaris Jendral Bawaslu RI, Dalam Kunjungan Tersebut Dijelaskan Penting Kesiagaan Jajaran Bawaslu Baik Secara Mental Maupun Fisik Dan Selalu Fokus Terhadap Tugas - Tugas Pengawasan Yang Ada " Ujar Bapak Sekjen Bawaslu RI Bapak Dr. Gunawan Suswantoro "
Di Tegaskan Juga Betapa Pentingnya Kewaspadaan Seluruh Jajaran Bawaslu Baik Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Serta Desa Dalam Rangka Patroli Pengawasan Di Masa Tenang Dan Segera Laporkan Seluruh Tindakan - Tindakan Yang Menyalahi Aturan Yang Ada Sesuai Dengan Peraturan yang Berlaku " Ucap Asmara Wijaya Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. (HMBWSBT)