Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
|
Penulis: Febrita Elsa
Dokumentasi: Yenti Yusri
Karang Tinggi, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti Mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara daring di ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Jum’at (11/3/2022).
Kegiatan ini diadakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu yang dihadiri oleh Rini Wartini (Inspektur Wilayah II Bawaslu RI), Lopian Hidayat (Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu), Masnuni (Kepala Bagian Administrasi), Apriyanto Kurniawan (Kepala Bagian Pengawasan dan Humas), Sholehin (Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum). Terundang dalam rapat ini Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat serta Staf SDM Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.
Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat. Dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi Sakip, Lakip, Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di Bawaslu Provinsi Bengkulu sehingga seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diikutsertakan agar dapat memberikan gambaran unit kerja dalam melaksanakan hal-hal tersebut. Beliau juga menyampaikan bahwa Kabupaten yang akan diikutkan untuk menjadi daerah Zona Integritas (ZI) adalah Bawaslu Kabupaten Seluma karena sudah menjadi unit kerja mandiri dan selanjutnya Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong yang akan menjadi unit kerja mandiri.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Rini Wartini yang mengatakan bahwa sejak tahun 2016 perbaikan birokrasi Reformasi terus dilakukan hingga sekarang yang telah didukung dengan Penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). SPBE bertujuan untuk mencapai zona integritas (ZI), Reformasi Birokrasi, WBBK, dengan dibentuknya satker-satker pada Bawaslu Kab/ Kota.
Disampaikan juga bahwa kegiatan ini penting untuk dilaksanakan karena pertama Bawaslu harus selalu berbenah diri untuk menunjukan kualitas yang selalu meningkat, baik kinerja maupun dari berbagai aspek tetapi kita juga masih tertinggal jauh dari kementrian lembaga lain baik dari segi kinerja, inovasi maupun integritas. Dari data yang ada, Bawaslu terus menunjukan peningkatan baik dari reformasi birokrasi, pertanggung jawaban kinerja, Sakip, serta integritas dan hal itu menjadi indikator sebuah organisasi tumbuh berkembang semakin maju yaitu dengan pencapaian indeks yang semakin membaik. Semua kinerja maupun semua kebaikan tersebut akan terangkum dan mempengaruhi refomasi birokrasi suatu lembaga.
Yang kedua Reformasi Birokrasi pembangunan ZI dan WBK bukan hanya berorientasi ke output tetapi berorientasi kepada hasil sehingga ada terobosan pada pelayanan publik sehingga pelayanan organiasi kita akan menjadi lebih baik.
Lebih lanjut, Rini menambahkan, di Bengkulu ditunjuk Bawaslu Kabupaten Seluma dan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk mempersiapkan ZI. Sasaran Reformasi birokrasi yaitu memaksimalkan SDM, menerapkan integritas, dan memberikan pelayanan yang prima.
Sedangkan Ronalita dalam paparnya menjelaskan terkait dengan Materi Pembangunan ZI 2022 kedepan. Bahwa Tujuan Bawaslu untuk menjadi lembaga pengawas Pemilu terpercaya dengan adaptif serta melek teknologi. Dengan quick wins terus membuat terobosan untuk menjadi lembaga terpercaya dan cepat diakui masyarakat. (HMBWSBT)